Rabu, 17 April 2013

Definisi Bahaya, Risiko & Insiden

Masih banyak diantara kita yang belum bisa membedakan definisi antara bahaya, risiko dan insiden, ini mungkin kelihatannya mudah/sepele dan tidak begitu penting tapi tetap sangat berpengaruh dalam penerapan keselamatan kerja di tempat kerja.

Contohnya kita masih sering mendengar ungkapan " Awass....! bahaya terbakar, bahaya terjebak lubang, bahaya terjatuh dan ungkapan sejenisnya. Ini tindakan reaktif belum dikatakan proaktif.

Yang terpenting dari segala upaya keselamatan kerja sebenarnya adalah bagaimana bahaya tersebut terkendali dan semua risiko dapat diterima sehingga pekerja nyaman dan aman dalam menyelesaikan tugasnya.

Dalam pekerjaan apapun, bahaya selalu ada dan tidak mungkin menghilangkannya secara mutlak, tapi risikolah yang dapat ditekan sehingga tingkatannya menjadi lebih rendah dan dapat diterima oleh semua pihak yang terkait dalam pekerjaan tersebut. (dapat diterima artinya upaya keselamatan sudah dilakukan secara maksimal dan risiko yang ada tidak begitu berarti jikapun terjadi insiden maka proses pekerjaan tidak akan terganggu secara signifikan)

Jadi aman itu bukan karena tidak ada kecelakaan, tapi bahaya yang sudah terkendali dan risiko sudah dikelola dan dapat diterima. Maka dari penjelasan diatas jelas sangat penting membedakan antara bahaya, risiko dan insiden dalam bersosialisasi dengan pekerja.

Mari kita lihat definisi bahaya, risiko, dan insiden berikut:

1. bahaya: segala kondisi yang dapat merugikan baik cidera atau kerugian lainnya, atau bahaya adalah sumber, situasi atau tindakan yang berpotensi menciderai manusia atau sakit penyakit atau kombinasi dari semuanya (menurut OHSAS 18001:2007). bahaya ini tidak dapat diukur sehingga tidak mungkin bisa dimenej tapi penting bahwa bahaya tetap bahaya tidak ada efeknya dengan pekerjaan kecuali bahaya terpapar dengan pekerja, peralatan dan lainnya, barulah itu berisiko. contoh bahaya bekerja diketinggian tanpa pengaman, lubang dijalan, mengantuk saat mengendara dll. (mengantuk kalau ditempat tidur kan tidak berisiko)

2. risiko dari kata risk (bukan resiko) adalah tingkat kemungkinan terjadinya insiden/kecelakaan karena terpapar dari suatu bahaya. risiko ini sudah dapat diukur dan dimenej karena ada 2 faktor yang jadi acuannya yaitu: seberapa sering bahaya itu muncul dan seberapa parah jika terjadi insiden. (kemungkinan x keparahan = risiko)

3. insiden adalah kejadian tidak terduga, yang dapat terjadi kapan saja, dimana saja, dan dapat menimpa siapa saja sehingga berpotensi membuat cidera atau kerugian lainnya, insiden juga biasa disebut hampir celaka (near miss) sedangkan eksiden adalah kejadian tak terduga, yang dapat terjadi kapan saja, dimana saja, dan telah menciderai pekerja, kerugian lainnya. tapi dalam hal ini semua eksiden masuk dalam kategori insiden tapi bukan sebaliknya.

Jadi tugas penting sebagai seorang pengelola K3 atau pengawas di tempat kerja adalah bagaimana mendefinisikan bahaya dan mengelola risikonya sehingga insiden/eksiden tidak terjadi.

Setelah memahami definisi diatas, kita tidak akan lagi mengucapkan:

Awass.....! kamu jatuh, tetapi Awas...kamu diketinggian pakailah safety harness !

Karena filosofinya kalau sudah menyebut kata jatuh itu sudah menjadi doa atau mungkin sebenarnya sudah insiden.

Jadi mari kita kenali bahaya, kelola risikonya sehingga tidak terjadi insiden yang tidak kita harapkan di area kerja kita.

Salam k3